Jasa Aqiqah Tangerang

Jasa Aqiqah Tangerang

Share This Post

Anda butuh Jasa Aqiqah Tangerang? Hubungi Muslim Aqiqah 0812 9007 7070, 0821 1267 0070. Aqiqah MURAH dan GRATIS Antar Se Tangerang

Layanan jasa Jual Kambing Aqiqah Tangerang,Cipondoh, Ciledug,Bintaro,Serpong

Layanan jasa Jual Kambing Aqiqah Tangerang,Cipondoh, Ciledug,Bintaro,Serpong

 

 

Pengertian Aqiqah

 

Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, aqiqah yaitu sembelihan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat diberi anak yg dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan 1 ekor kambing. Jasa Aqiqah Tangerang

 

Hukum Aqiqah

 

Para ulama berselisih pendapat tentang hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkannya namun mayoritas mengatakan sunnah.

 

a. Pihak yang Mewajibkan Aqiqah, antara lain:

 

– Syaikh Abdul ‘Azhim Al Badawi Rahimahullah dalam kitab Al-Wajiiz menyatakan bahwa ‘aqiqah adalah suatu kewajiban atas orangtua.

 

Dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu’anhu, ia bertutur:

 

“Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Bersama seorang anak itu ada ‘aqiqahnya. Karena itu alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.” (Shahih Ibnu Majah no:2562u Fathul Bari IX: 590 no 5472,‘Aunul Ma’bud VIII:41 no:2822u Tirmidzi III: 35 no:1551 dan Nasa’i VII:164)

 

b. Pihak yang Menyatakan Aqiqah itu Sunnah, antara lain:

 

– Syaikh Utsaimin Rahimahullah : ‘Aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yg amat dianjurkan). Bagi orang yg tidak mampu melakukannya maka gugur kewajiban (sunnah) ini darinya.

 

– Imam Ahmad Rahimahullah berkata ‘Aqiqah merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melakukannya untuk Hasan dan Hushain. Para sahabat beliau juga melakukannya. Dan Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu’anhu, Rasulullahshallallahu’alaihi wasallam bersabda,

 

“Semua anak yg lahir tergadaikan dengan ‘aqiqahnya.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i).

 

Sehingga tidak patut, jika seorang bapak tidak melakukan ‘aqiqah untuk anaknya. (Al Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (3/194)).

 

Waktu Aqiqah

 

Disunnahkan pada hari ketujuh dari kelahiran jika terlewatkan maka pada hari ke empat belas kemudian jika terlewatkan lagi maka hari ke duapuluh satu.

 

Dari Burairah dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,”Kambingaqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21.” (Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303).

 

Namun ada sebagian ulama di antaranya Syaikh Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bolehnya melakukan ‘aqiqah selain waktu di atas tanpa batasan sehingga berdasarkan pendapat ini, maka orangtua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah mampu.

 

Jumlah Kambing Aqiqah

 

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah menyuruh kami memotong aqiqah 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan.” (Shahih Ibnu Majah no:2561u Ibnu Majah II:1056 no:1163u Tirmidzi III:35 no:1549)

 

Terdapat Keringanan

 

Menurut Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah bahwa disunnahkan untuk menyembelih 2 ekor kambing untuk anak laki-laki tapi jika tidak mampu maka insya Allah cukup dengan seekor kambing untuk anak laki-laki. Bisa juga dengan cara penyembelihan yang tidak bersamaan, misalnya yang seekor disembelih setelah 1 pekan, sementara yang seekor lagi setelah 2 pekan. (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)

 

Jenis Kambing

 

Para Ulama menyatakan bahwa kambing ‘aqiqah sama dengan kambing qurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan/ betina. (Syaikh Utsaimin dalam Syarah Nadzmu Waraqatu hlm 89-90).

 

Dengan demikian sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam qurban dan ‘aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallamialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam. Jasa Aqiqah Tangerang

 

Siapa yang Membiayai ‘Aqiqah ?

 

Anak memang tanggung jawab orangtua, dengan begitu berarti ‘aqiqah seorang anak juga termasuk tanggungjawab orangtua. Namun boleh jika ‘aqiqah dibiayai oleh selain orangtua. Sebagaimana pendapat syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah, “Jika si anak di ‘aqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau dibiayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)

 

Aqiqah dibagikan kepada siapa saja?

 

Menurut syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah: Disunnahkan untuk dimakan 1/3nya, dihadiahkan 1/3nya kepada sahabatnya (teman-teman orangtuanya) dan disedekahkan 1/3nya kepada kaum muslimin. Namun boleh juga mengundang teman-teman dan kerabat untuk menghidangkannya atau disedekahkan semuanya.( Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)

 

Apakah untuk Janin Prematur tetap diadakan ‘Aqiqah?

 

Menurut syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah: Bila janin terlahir setelah 4 bulan maka hukumnya sebagaimana bayi hidup maupun mati. Karena jika telah sempurna 4 bulan roh telah ditiupkan. Jika terlahir setelah itu, maka dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dinamai serta di’aqiqahi.

 

Jika terlahir sebelum ditiupkan roh (kandungannya berumur di bawah empat bulan, ed) maka menurut Al-Lajnah ad Da’imah adalah tidak ada ‘aqiqah baginya walaupun telah tampak sebagai laki-laki atau perempuan.

 

***

Artikel muslimah.or.id

Penyusun : Ummu Hamzah Galuh Pramita

Murajaah: Ust Muhammad Abduh T

 

Rujukan:

Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah (Terj),Penerbit Darul Haq

Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil’aziz (Terj),Pustaka As Sunnah

Majalah As Sunnah ed 04/IX/1426H Jasa Aqiqah Tangerang

share

Share this:
Share this page via Email Share this page via Stumble Upon Share this page via Digg this Share this page via Facebook Share this page via Twitter

About the author

Muslim Aqiqah administrator

Anda butuh Layanan Jasa Paket Kambing Aqiqah di Tangerang dan sekitarnya ? Hubungi Muslim Aqiqah 0812 9007 7070, 0821 1267 0070 (Wa)

Hubungi Kami di Sini